#kupastuntas10


Perang Shiffin dan Tahkim Bagian 2


Penafsiran Perang Shiffin dan Peristiwa-Peristiwa Setelahnya


#kupastuntas10


Perang Shiffin dan peristiwa-peristiwa sebelumnya termasuk peristiwa tahkim merupakan suatu hal yang membutuhkan penafsiran lebih lanjut. Sejarawan harus beruhasa mencari sebab terjadinya peristiwa tersebut dan paham akan hakikatnya, bagaimana Ali bisa kembali dengan kerugian besar padahal ia memenangkan pertempuran? Dan bagaimana Muawiyah pulang dengan untung besar padahal ia kalah dalam peperangan? Semua hal itu membutuhkan penafsiran dan analisis penyebabnya.


Sesungguhnya yang memperkuat kedudukan pemimpin adalah ketaatan, keikhlasan, pemahaman dan kepandaian orang-orang di sekelililngnya. Dengan demikian dalam menganalisa peristiwa-peristiwa tersebut kita harus memperhatikan orang-orang yang ada di sekitar Ali maupun Muawiyah.


Kekalahan Ali dalam perang Shiffin disebabkan oleh sahabat-sahabatnya sendiri, lalu siapakah yang menjadi pendukung-pendukung Ali? Tentara Ali terdiri dari dua kelompok, kelompok pertama; terdiri orang-orang Hijaz yang mendampinginya ke Irak sedangkan jumlah mereka tidak sedikit. Kedua;  golongan orang-orang Irak baik yang datang ke Hijaz dan ikut membunuh Utsman maupun penduduk Irak sendiri, mereka semua adalah pasukan yang mengelilingi Ali. 


Mari kita lihat siapakah penduduk Irak tersebut?


Penduduk Irak terdiri dari dua golongan, golongan pertama;

terdiri dari orang-orang yang sudah maju dan mengetahui dasar-dasar kekuasaan. Sedangkan golongan kedua; golongan orang-orang yang tidak tahu apa-apa, golongan pertama adalah orang-orang yang dulunya sangat taat kepada para pemimpinnya, mereka adalah bekas penduduk kerajaan Hirah yang dipimpin oleh keluarga Mundzir. Secara umum mereka sangat patuh kepada pemimpin-pemimpin mereka. Sistem pemerintahan yang dipakai dalam kerajaan Hirah adalah seperti kekaisaran Persia. Memang, kerajaan Hirah adalah kerajaan Arab akan tetapi mereka mengetahui sistem kekuasaan Persia maupun Romawi. Kabilah-kabilah mereka sangat taat kepada Ali sebagai-mana mereka taat kepada keluarga Mundzir. Mereka juga menghormati, mengagungkan dan tunduk kepada Ali, golongan yang taat ini mengatakan kepada Ali, "Kami adalah kawan bagi orang-orang yang bersahabat denganmu dan kami adalah lawan bagi musuh-musuhmu." Loyalitas mereka kepada Ali tidak diragukan lagi hingga Ali akan dapat dengan mudah mengalahkan Muawiyah seandainya semua prajuritnya seperti mereka.


Sedangkan golongan yang kedua adalah golongan orang-orang Arab Badui, mereka datang bersama-sama dengan pasukan pembuka daerah, lalu mereka menetap di Bashrah dan Kufah. Mereka adalah kabilah campuran dari Mudhar, Rabiah dan Yaman. Mereka di masa Jahiliyah tinggal di padang pasir dan hidup dalam persengketaan dan pertempuran. Kemudian ketika datang Islam mereka akhirnya masuk Islam. Mereka ada dua kelompok, sebagian mereka ada orang-orang yang sangat teguh memegang agamanya malah sampai sangat fanatik terhadap agamanya, sedangkan kelompok kedua adalah orang-orang yang tidak beriman dengan Islam. Para Arab badui ini tidak mau menerima hukum secara maju, mereka juga tidak mengenal perang secara rapi dan teratur dengan jumlah pasukan yang besar, akan tetapi cara perang mereka adalah dengan menyerbu secara mendadak, dengan dipimpin oleh ketua suku dan bukan komandan perang. Nalar mereka sangat rendah, sedangkan emosi mereka sangat tinggi, mereka tidak mengetahui permasalahan kecuali yang nampak dari luar saja. Mereka sangat fanatik kepada satu pendapat dan di masa yang lain mereka langsung beralih ke pendapat lain lagi, mereka sangat tekun beribadah dan meninggalkan dunia secara berlebihan. Mereka tidak pernah berpikir panjang, malah sebagian mereka melakukan hal-hal yang diharamkan oleh agama dengan sepuas-puasnya.


Sekarang apa peranan mereka, mari kita lihat bersama bahwa mereka pertama telah melakukan pembunuhan terhadap Utsman karena menurut pendapat ahli ibadah ia telah salah, dan karena keyakinan mereka bahwa mereka mempunyai hak di Baitul Mal yang harus didapatkannya. Ali sangat terpaksa menerima baiat dan menjadi pendukung mereka, Ali melihat mereka sangat tekun dan khusyu' dalam beribadah, hingga ada kemungkinan hal inilah yang menyebabkan Ali tidak kuasa membunuh para pembunuh Utsman dan ia berharap dari Allah supaya Ia mengampuni mereka.


Ketika pasukan bertombak mengangkat mushaf maka Ali tidak menerima hal ini, akan tetapi para Arab yang ada pada pasukan Ali tidak dapat berperang kecuali dengan tunduk dan menerima apa-apa yang ada dalam Al-Qur'an. Ali kemudian menggunakan logika untuk meyakinkan mereka tetapi hal itu tidak mempan. Mereka tidak mau menerima hikmah yang disampaikan oleh Ali, sehingga terpaksa sekali Ali harus menerima perundingan (tahkim) tersebut. Kemudian akalnya yang pendek mereka juga memaksakan kehendaknya kepada Ali untuk mengutus Abu Musa sebagai hakim karena ketakwaan, ilmu dan pengadilannya. Sudah kita jelaskan di muka bahwa perkara ini bukanlah perkara pengadilan akan tetapi merupakan perkara perwakilan, hingga ketika mereka kembali dari perang Shiffin mereka malah meneriakkan bahwa tidak ada hukum kecuali hukum Allah.


Coba kita bayangkan bagaimana sikap para ahli ibadah kemudian diajak untuk menghukumi dengan Al-Qur'an kemudian mereka mendengar bahwa tahkim adalah tipu daya dari Muawiyah, sedangkan sebenarnya khilafah adalah hak Ali tanpa diragukan lagi dan tidak dapat disidangkan dalam perundingan. Sedangkan hukum adalah untuk sesuatu yang belum ditetapkan, dan kepemimpinan Ali sudah ditetapkan oleh umat, kecuali beberapa orang yang seharusnya ikut kehendak umat, bagaimana seorang hakim menghukumi hal-hal yang sudah di tetapkan umat? Maka Ali wajib ditaati dan Muawiyah harus membaiatnya beserta pendukungnya. Jikalau tidak, maka mereka termasuk sudah keluar dari khilafah.


Orang-orang Arab badui mendengarkan hal ini dan mereka sadar akan kesalahan mereka, maka bermainlah tangan para pengikut Ibnu Saba' dalam hal ini. Mereka selalu datang ketika akan terjadi perdamaian di antara para pejuang, mereka harus memprovokasi arab badui ini dengan menggunakan hujjah sebagai berikut: 

Sebagian orang Arab badui mendapatkan wacana baru tentang "tidak ada hukum kecuali milik Allah"; mereka menginginkan artinya adalah Allah telah memberi hukumnya dalam imamah kepada Ali terhadap kaum muslimin. Dan bukannya setelah itu ada hukum lain sehingga membuang hukum yang sudah ada, akan tetapi mereka kemudian menyalahkan orang-orang yang mengatakan hal ini dan kemudian mereka menyalahkan dirinya sendiri dan Ali beserta pengikutnya. Kemudian Ali rnendatangi mereka dan meluruskan mereka dari kesesatannya. Ath-Thabari meriwayatkan hal itu kepada kita dan kami menganggapnya hal ini sebagai suatu yang penting.


Ali berkata, "Apa yang menyebabkan engkau keluar dari kami?" Mereka menjawab, "Karena perundinganmu pada perang Shiffin." Ali mengatakan, "Demi Allah, apakah engkau tahu bahwa mereka setelah mengangkat mushaf lalu kamu menjawab kami menerima kitab Allah, aku katakan aku lebih tahu mereka daripada kamu, mereka bukanlah kaum yang beragama dan bukan ahli Al-Qur'an, aku menemani mereka dan mengetahui mereka sejak kecil sampai dewasa, mereka adalah anak paling nakal dan lelaki yang paling jahat, tetaplah dalam kebenaran dan kejujuran, ketika mereka mengangkat mushaf ini adalah usaha tipu daya yang licik, akan tetapi kalian malah mengatakan, 'Tidak kami akan menerima.' Aku lalu mengatakan kepada kalian ingatlah kata-kataku dan usahamu yang tidak mau menerima ucapanku kecuali dengan Kitab Allah, kemudian aku syaratkan untuk menghidupkan apa yang sudah dihidupkan Al-Qur'an dan mematikan apa yang sudah dimatikannya, dan jika kedua hakim menghukumi dengan Al-Qur'an maka kita tidak menyelisihi apa yang ada dari hukum Al-Qur'an, dan jika mereka tidak menggunakannya maka kami terlepas dari mereka, mereka menjawab, "Apakah adil penghukuman orang terhadap darah?" Ali menjawab, "Yang menghukumi kita bukan manusia akan tetapi Al-Qur'an dan inilah Al-Qur'an tertulis dan tidak berbicara, sedangkan yang berbicara adalah manusia."


Orang-orang Khawarij mengaku di depan Ali bahwa mereka keluar dari jamaah karena tidak puas dengan pengangkatan mushaf, mereka mengatakan kepada Ali, "Memang benar kata-katamu, kami memang demikian, dan melakukan seperti hal itu akan tetapi hal itu menurut kami sudah kafir, dan kami telah bertaubat kepada Allah maka bertaubatlah kepada Allah seperti kami, maka kami akan membai'atmu jika tidak maka kami akan menyelisihimu."


Sebagian mereka tunduk dengan kata-kata Ali, dan kembali dari kesesatan mereka, kemudian masuk kepada tentara Ali lagi, sedangkan sebagian besar yang lain malah menyingkir darinya mereka menunggu agar Ali tidak mengirim utusan ke Daumatul Jandal (tempat perundingan dua hakim tersebut), malah Ali mengirimkan hakim ke sana sehingga mereka memisah dari tentara Ali.


Kaum Khawarij kemudian memberontak dan memilih Abdullah bin Wahab Ar-Rasibi, mereka kemudian keluar menuju Harura', dan mereka menganggap orang-orang selain mereka adalah kafir, dan meminta mereka bertaubat kepada Allah dan kembali kepada Islam, orang yang mereka temukan belum bertaubat maka mereka dibunuh dan diambil hartanya sebagaimana orang-orang kafir. Ali tidak dapat berbuat lain kecuali harus memerangi mereka dan mengembalikan mereka dari jalan yang lurus, ia lalu pergi menemui mereka dan meminta mereka untuk kembali dari kesesatan mereka. Sebagian mereka kembali dan bergabung kepada Ali, sedangkan yang lain diperangi oleh Ali semua kecuali delapan orang. Peristiwa ini terkenal dengan sebutan perang Harura'. 


Kita harus memberikan waktu yang tepat terhadap pertempuran ini sebelum terjadinya tahkim, karena kalau menggunakan teks Abu Mikhnaf maka peristiwa itu terjadi setelah terjadi perundingan tahkim, dan karena Ali tidak mau menerima tahkim maka akan terjadi pertentangan teks di sini, dan akan tidak ada perselisihan lagi setelah tahkim. Di sana ada sebab lain yaitu adanya Al-Kharit An-Naji, ia adalah orang yang keluar dari Ali setelah tahkim, ia mengatakan kepada Ali, "Engkau harus rela dengan tahkim." Maka ketika Ali tidak rela dengan tahkim maka iapun langsung keluar dari Ali, maka tidak masuk akal kalau ia keluar daripada Ali sebelum tahkim, kemudian setelah tahkim ia berperang bersama-sama dengan pasukan Ali setelah tahkim. 


Perundingan tahkim tersebut memutuskan untuk menyerahkan perkara khilafah kepada permusyawaratan kaum muslimin, agar mereka memilih sendiri khalifahnya. Hal ini tidak disetujui oleh Ali dan para pendukungnya, dalam keadaan ini Ali harus kembali memerangi Muawiyah untuk menyelesaikan perkara, memang sebenarnya ia harus berperang melawan Muawiyah akan tetapi apa yang bisa dikerjakannya. Hal itu karena pasukannya yang menyerang Khawarij di Harura' telah banyak berkurang dan lemah, mau tidak mau ia harus menguatkan mereka, ia pun kembali ke Kufah untuk menyusun kekuatan lagi. Demikian peran yang dilakukan oleh Arab badui yang merupakan titik kelemahan daripada Ali. 


Setelah kita sebutkan keadaan para pendamping Ali maka sekarang bagaimana dengan para pendamping Muawiyah?


[Bersambung In Syaallah]


_______


Dinasti Umawiyah, Dr. Yusuf Al-'Isy


Tarikh Ath-Thabari, Imam Ath-Thabari


#KUPASTUNTASSEJARAHISLAM 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

#kupastuntas13

#kupastuntas19

#kupastuntas22